New Update

Minggu, 20 April 2025

FGMI Desak KPK Ambil Alih Penanganan Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir


Jakarta, 20 April 2025 – Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas lambatnya penanganan dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Ogan Ilir yang menyeret nama istri Bupati Ogan Ilir, Tikha Alamsjah Panca. Proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Ogan Ilir dinilai berjalan tanpa progres signifikan dan menimbulkan kesan diskriminatif.

FGMI juga menyoroti adanya anasir kuat yang mengindikasikan potensi mandeknya proses hukum di tengah jalan. Kekhawatiran ini muncul mengingat posisi strategis Ketua PMI Ogan Ilir dijabat oleh Tikha Alamsjah Panca yang merupakan istri Bupati Ogan Ilir, Wakil Ketua dijabat oleh Asisten I Setda Ogan Ilir, Dicky Shailendra, Bendahara dijabat oleh Kepala BPKAD Ogan Ilir, Sholahuddin, dan Sekretaris dijabat oleh Sayadi, yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan Ogan Ilir. 

Struktur organisasi PMI Ogan Ilir yang melibatkan pejabat-pejabat kunci di pemerintahan daerah memperkuat dugaan adanya konflik kepentingan dan potensi intervensi kekuasaan dalam penegakan hukum.

Pada tahun anggaran 2023–2024, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 2 Miliar kepada PMI Kabupaten Ogan Ilir.
Berdasarkan temuan dan pemeriksaan Kejaksaan, muncul dugaan kuat bahwa dana hibah tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Bahkan, terdapat indikasi serius penggunaan SPJ (Surat Pertanggungjawaban) fiktif dalam laporan keuangan dana hibah tersebut.

Sejumlah pihak internal PMI, termasuk Sayadi, Sholahuddin, dan Dicky Shailendra, telah dipanggil dan diperiksa berulang kali oleh penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir. Sementara itu, Tikha Alamsjah selaku Ketua PMI memang telah dipanggil, namun belum memenuhi panggilan dengan alasan sibuk mendampingi Bupati. Ketidakhadirannya memunculkan pertanyaan besar dan memperkuat dugaan bahwa proses hukum tengah terhambat oleh kekuatan politik yang melindungi pihak-pihak tertentu.

"Lambatnya penanganan kasus ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses hukum. Kami menilai Kejaksaan Negeri Ogan Ilir gagal menunjukkan komitmen terhadap prinsip keadilan dan kesetaraan di mata hukum", kata Muhammad Suparjo SM, Koordinator FGMI kepada awak media (20/05/2025). 

"Dengan keterlibatan pejabat strategis dalam struktur PMI, potensi intervensi kekuasaan sangat besar dan memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di daerah", sambungnya.

Melihat situasi ini, FGMI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan. Baik melalui supervisi intensif maupun pengambilalihan
penuh sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 10A Undang-Undang KPK. Keterlibatan KPK sangat penting agar kasus ini tidak berakhir tanpa kejelasan, serta bebas dari intervensi politik lokal.

"Kami tidak ingin kasus ini menguap hanya karena pihak yang diduga terlibat berada di lingkar kekuasaan, Tidak boleh ada impunitas, siapapun orangnya. Jika ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah.” tegas Suparjo.

FGMI menilai dugaan korupsi dana hibah ini adalah bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh PMI.

"Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, khususnya generasi muda, untuk turut mengawal proses hukum kasus ini serta memastikan KPK hadir sebagai penjaga independensi dan integritas hukum di Indonesia", tutupnya.

Minggu, 19 Januari 2025

KPK didesak Terbitkan Sprindik untuk Dominggus Mandacan




Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Provinsi Papua Barat menunjukkan hasil yang sangat buruk di bawah kepemimpinan Dominggus Mandacan. Berbagai faktor menjadi pemicu tingginya tingkat korupsi di wilayah tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Koordinator Masyarakat Cinta Birokrat Babas Korupsi, Charles Simbolon, dalam konferensi pers di Jakarta pada 20 Januari 2025.


Dalam pemaparannya, Charles menyebutkan beberapa indikasi yang memperburuk keadaan di Papua Barat, di antaranya:

1. Penyalahgunaan Aset Pemerintah

Banyak aset pemerintah yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

2. Rendahnya Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kinerja dan integritas ASN sering dipertanyakan, yang berdampak pada pelayanan publik yang tidak optimal.

3. Proses Seleksi Pejabat yang Sarat Kepentingan Politik

Seleksi pejabat di Papua Barat sering kali dipengaruhi oleh kepentingan politik, yang mengabaikan kompetensi dan profesionalisme.

4. Pengaturan dalam Penentuan Pemenang Tender

Praktik korupsi dalam menentukan pemenang tender proyek pemerintah menjadi salah satu masalah serius.

5. Penunjukan Pejabat di Pemerintahan

Penunjukan pejabat sering kali tidak transparan dan lebih didasarkan pada kedekatan politik daripada kualifikasi atau kompetensi.


Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Charles mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah hukum guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih (clean government) dan transparan di Papua Barat. 

Ia menyarankan agar KPK menggunakan kasus suap yang melibatkan mantan anggota KPU Pusat, Wahyu Setiawan, sebagai pintu masuk untuk menegakkan hukum di wilayah ini.


"Jika KPK bisa mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk Sekjen PDIP, maka seharusnya KPK juga mampu menerbitkan Sprindik untuk Dominggus Mandacan. Apalagi, dalam persidangan Wahyu Setiawan, telah terungkap dengan jelas bahwa ia menerima suap dari Dominggus Mandacan untuk meloloskan calon anggota KPU Papua Barat," ungkap Charles.


Menurutnya, langkah tegas KPK sangat diperlukan untuk menghentikan praktik korupsi yang semakin mengakar di Papua Barat. Tanpa tindakan konkret, korupsi di provinsi ini akan terus berkembang, merugikan masyarakat, dan menghambat pembangunan daerah. *(red)


Selasa, 14 Januari 2025

Tokoh Pemuda Papua Barat: Stop Framing Dominggus Mandacan Terlibat Suap


Maraknya pemberitaan media daring terkait keterlibatan Gubernur Papua Barat terpilih, Dominggus Mandacan, dalam kasus suap mendapat tanggapan beragam dari berbagai pihak. Salah satu tanggapan datang dari Tokoh Pemuda Papua Barat, Buing Karetji. Dalam pernyataannya, Karetji menegaskan bahwa Dominggus Mandacan hanya memfasilitasi kebutuhan masyarakat Papua Barat dan tidak terlibat secara langsung dalam inisiatif suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan.

Menurut Karetji, dana sebesar Rp 500 juta yang diberikan kepada mantan anggota KPU RI Wahyu Setiawan merupakan inisiatif pribadi dari Sekretaris KPU Papua Barat, Rosa Muhammad Thamrin Payapo, dan bukan dari Dominggus Mandacan. Dana tersebut bersumber dari Pemerintah Provinsi Papua Barat dan dimaksudkan untuk menyelesaikan masalah antara tim seleksi anggota KPU Papua Barat dan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik pribadi Dominggus.

"Jika uang tersebut dianggap sebagai suap terhadap penyelenggara pemilu, maka seharusnya yang bertanggung jawab adalah Bapak Payapo, karena itu merupakan permintaan dan inisiatif beliau sendiri," ujar Karetji.

Ia juga menegaskan bahwa sangat tidak masuk akal jika Dominggus Mandacan memiliki kepentingan pribadi dalam proses seleksi calon KPU Papua Barat, karena hal itu merupakan urusan internal kelembagaan KPU.

Karetji menekankan pentingnya memfokuskan penyelidikan pada pihak yang benar-benar bertanggung jawab, yakni Sekretaris KPU Papua Barat pada saat itu, demi menjaga keadilan dan transparansi. Ia berharap agar tidak ada lagi framing isu yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu, yang dapat merugikan nama baik dan integritas Dominggus Mandacan.

"Dominggus Mandacan memberikan uang kepada Wahyu Setiawan atas permintaan Sekretaris KPU Papua Barat. Uang itu bukan atas nama pribadi Dominggus Mandacan, tetapi merupakan bantuan dari Pemprov Papua Barat untuk menyelesaikan masalah antara tim seleksi anggota KPU Papua Barat dan masyarakat. Tidak ada sedikitpun niat Dominggus Mandacan untuk menyuap demi kepentingan politik pribadi," tambah Karetji.

Karetji menegaskan kembali bahwa inisiatif suap tersebut datang dari Sekretaris KPU Papua Barat, bukan dari Dominggus Mandacan, yang hanya diminta membantu sebagai Gubernur Papua Barat dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah, bukan sebagai individu. Pungkasnya.(*dp)

MCBBK Optimis KPK segera tetapkan Dominggus Mandacan Sebagi Tersangka


Charles Simbolon, Koordinator Masyarakat Cinta Birokrat Bebas Korupsi (MCBBK), menyatakan keyakinannya bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera memproses hukum terhadap Dominggus Mandacan. Ia mempertanyakan integritas penyelenggaraan Pemilukada Papua Barat 2025, yang hanya diikuti oleh calon tunggal, yakni petahana Dominggus Mandacan.

Simbolon menyoroti pengakuan dalam persidangan kasus suap terhadap mantan anggota KPU Pusat, Wahyu Setiawan, bahwa Dominggus Mandacan diduga memberikan uang sebesar Rp 500 juta melalui Sekretaris KPU Papua Barat. Uang tersebut diduga digunakan untuk memuluskan proses seleksi anggota KPU Papua Barat periode 2020-2025, yang dinilai memiliki afiliasi dengan Dominggus Mandacan.

Ia menyatakan kekhawatirannya bahwa komisioner yang terpilih melalui proses suap tidak akan mampu menyelenggarakan pemilu yang bersih dan berintegritas, yang menjadi perhatian serius bagi masyarakat Papua Barat dan Indonesia pada umumnya.

"Bagaimana mungkin anggota komisioner yang ditetapkan dari hasil suap dapat menyelenggarakan pemilu bersih dan berintegritas? Tentu ini menjadi kekhawatiran publik tanah air, khususnya masyarakat Papua Barat sendiri," ujarnya.

Charles Simbolon menambahkan, "Kita apresiasi keseriusan KPK dalam menuntaskan kasus suap terhadap Wahyu Setiawan. Namun, tantangan KPK belum berakhir, terutama dalam kasus yang melibatkan Dominggus Mandacan. Kapan pihak KPK akan menetapkan sebagai tersangka? Sebab, selain sudah sejak lama kasus ini menjadi atensi publik, dalam materi dakwaan penuntut umum sudah terang tentang indikasi keterlibatan Dominggus Mandacan dalam penetapan seleksi Anggota KPU Papua Barat Periode 2020-2025. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kita optimis KPK bisa melakukannya," tegasnya.

Simbolon menekankan pentingnya KPK untuk segera menetapkan Dominggus Mandacan sebagai tersangka, mengingat kasus ini telah lama menjadi perhatian publik dan indikasi keterlibatan Dominggus dalam seleksi anggota KPU Papua Barat sudah jelas dalam materi dakwaan penuntut umum. "Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan kami optimis KPK bisa melakukannya," pungkasnya.(*red)

Rabu, 16 Oktober 2024

Sapaan 'Hoy' Dinilai Tak Beradab, Warga Nilai 'Mamak' Kurang Beretika!


Sikap salah satu calon Wali Kota yang akrab disapa “Mamak” kembali menjadi sorotan. Kali ini, gaya komunikasi yang dinilai kasar dan tidak pantas memancing kritik tajam dari berbagai kalangan. 

Dalam beberapa kesempatan, Mamak kerap menyapa warga dengan kata "Hooii/Woyy", sebuah istilah yang dianggap kurang sopan dan tidak menghargai warga. 

Banyak warga menyampaikan rasa kecewanya terhadap gaya komunikasi ini. “Sebagai calon pemimpin, harusnya beliau bisa lebih sopan dalam berbicara. Kata 'Hoy' itu kasar dan tidak mencerminkan sikap pemimpin yang bijak,” ujar salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya.


Meski demikian, tim kampanye Mamak berdalih bahwa sapaan tersebut hanyalah bentuk keakraban. Namun, pembelaan ini justru memicu perdebatan lebih lanjut. 
“Jika ingin akrab dengan warga, ada banyak cara yang lebih sopan. Pemimpin itu harus memberi contoh, bukan justru mengajak warga untuk berperilaku kurang baik,” tegas seorang warga senior.

Banyak warga yang berharap agar calon pemimpin mereka bisa menunjukkan karakter yang lebih dewasa dan beradab. (*Gc)

Sabtu, 28 September 2024

Mantap! Monadi-Murison Disambut Antusias Warga Batang Sangir Kayu Aro



KERINCI - Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kerinci nomor urut 3 Monadi-Murison disambut antusias masyarakat desa Batang Sangir, Kecamatan Kayu Aro, Kerinci. 


Hal itu terlihat saat paslon nomor urut 3 ini mengelar pertemuan yang berlangsung di Gedung serba guna Batang Sangir, Jumat (27/9/2024) malam. 


Ratusan masyarakat terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan kaum perempuan hadir dengan samangat untuk bersilaturahmi dengan calon Bupati Monadi yang hadir di kesempatan tersebut. 


Tokoh masyarakat setempat Jamio, mengucapkan terimakasih kepada Monadi yang telah hadir. Mereka menaruh harapan besar terhadap paslon yang membawa jargon "Pejuang Petani" ini.


Masyarakat setempat juga menyatakan dukungan mereka terhadap paslon Monadi-Murison. Mereka mendoakan agar paslon yang diusung partai PAN dan NasDem ini bisa menang pada 27 Nopember 2024 nanti. 


"Kami mendukung dan siap memenangkan Monadi-Murison," ujar Jamio. 


Pertemuan tatap muka ini menjadi ajang penting bagi Monadi-Murison untuk menyampaikan program unggulan mereka. 


Paslon ini menyampaikan beragam program yang diharapkan dapat membawa perubahan signifikan bagi Kerinci, terutama dalam sektor, pertanian, pendidikan, kesehatan, pariwisata dan pemberdayaan ekonomi.


Calon Bupati Monadi dikesempatan tersebut menegaskan komitmennya bertekad untuk menciptakan Kerinci sebagai kabupaten yang ramah, maju, dan memberdayakan warganya. 


"Dengan dukungan Bapak/Ibu sekalian, kami siap kerja keras demi kemajuan bersama,” ujarnya di hadapan masyarakat yang hadir dengan penuh antusias.


Acara semakin meriah dengan sesi dialog interaktif antara paslon dan warga. Banyak warga menyampaikan aspirasi mereka.


Monadi menanggapi pertanyaan-pertanyaan warga dengan jawaban yang detail dan memberikan solusi yang realistis serta terukur untuk setiap persoalan yang dihadapi.(Tim)

Ads 970x90